Penyerahan DIPA dan TKD 2025 Provinsi Kaltim, Sekda Sri : Pastikan Setiap Anggaran Yang Digunakan Memberikan Manfaat
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni secara digital menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025, Provinsi Kalimantan Timut , bertempat di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/12/2024).
Sri Wahyuni mengatakan
penyerahan DIPA tahun anggaran 2025 di
wilayah Kalimantan Timur, merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA tahun 2025
yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada menteri, pimpinan lembaga dan para
gubernur se Indonesia pada 10 Desember 2024 lalu di Istana negera.
“Penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025, sebagai
simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025, APBN 2025 dirancang untuk menjaga
stabilitas, inklusifitas, dan keberlanjutan dengan kehati-hatian,”kata Sri
Wahyuni.
Pada tahun 2025, sambung
Sri Wahyuni Provinsi Kaltim mendapat alokasi dana sebesar Rp 56,88 triliun ,
yang terdiri dari Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp38,41
triliun untuk transfer ke daerah.
“Alokasi belanja
pemerintah pusat ke Kalimantan Timur
sebagian besar diperuntukkan untuk melanjutkan pembangunan IKN, termasuk
didalamnya pembangunan infrastruktur
untuk legiaslatif dan yudikatif, hingga tahun 2028 sesuai arahan bapak
presiden Republik Indonesia,” tandasnya.
Sedangkan kebijakan
transfer ke daerah (TKD) tahun 2025, lanjut Sri Wahyuni, diarahkan untuk
memperkuat sinergi dan harmonisasi fiskal antara pemerintahpsuat dan daerah,
guna mendukung pemerataan pembangunan.
“Langkah ini juga
bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan,sehingga mampu
mendorong pertumbuhan ekonomi ditingkat lokal,”ujarnya.
Sri Wahyuni menambakan, Presiden Republik Indonesia
Prabowo Subianto menegaskan, strategis nasional yang akan dijalankan meliputi
peningkatan efisiensi, penghematan disemua bidang, dan pengurangan pemborosan.
“Dalam hal ini, harus bekerja keras untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran dis etiap tingkatan, baik pusat maupun daerah, dan hal ini harus menjadi pedoman utama kita sekalian dalam menjalankan setiap program dan kegiatan di tahun 2025 mendatang,” pesannya.
Sri Wahyuni juga mengajak
semua untuk menjadikan tahun 2025 sebagai momentum untuk memperkuat sinergi
antara pemerintah pusat dan deerah demi terwujudnya masyarakat Kalimantan Timur
yang sejahtera, maju dan berkeadilan.
“Saya mengajak seluruh instansi terkait, baik ditingkat pusat maupun daerah, untuk bekerja optimal dalam
pelaksanaan program-program pembangunan. Mari bersama-sama mengejar
target-target pembangunan yang tekah ditetapkan, dengan memprioritaskan
kebutuhan masyarakat dan memastikan setiap anggaran rupiah yang digunakan
memberikan manfaat yang maksimal,”pesan Sri Wahyuni.
Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Kaltim M. Syaibani
mengatakan, APBN 2025 disusun dengan
asumsi perkembangan dan proyeksi ekonomi yang dinamis dan penuh tidak pastian
geopolitik, Provinsi Kalimantan Timur
berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan ekonomi nasional
dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6,21% sampai triwulan III
tahun 2024.
“Untuk tahun 2025 pertumbuhan ekonomi nasional
diproyeksikan antara 5,1 hingga 5,5%,
sementara untuk ekonomi Kalimantan Timur di proyeksikan akan tumbuh
sampai 5,35% , Namun demikian perlu diperhatikan bahwa pertumbuhan ekonomi
Kalimantan Timur saat ini masih bergantung pada komunitas industri ekstraktif
terutama pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit, sektor ini
berkontribusi pada penerimaan daerah yang signifikan,” kata Syaibani.
Kedepan, lanjut
Syaibani, penting menghadapi tantangan
diversifikasi ekonomi Kalimantan timur dengan tetap mengedepankan pemanfaatan
sumber daya alam yang lebih berkelanjutan,
“Menjaga tingkat inflasi
di Kalimantan Timur pada tingkat yang optimal menjadi tantangan strategi
terutama seiring dengan meningkatnya kebutuhan pangan akibat, antara lain akibat pembangunan ibukota
negara, peningkatan permintaan yang
signifikan harus diimbangi dengan upaya memperkuat ketersediaan pasokan lokal
melalui pengembangan sektor pertanian dan distribusi yang efisien,”paparnya.
Dalam kesempatan tersebut,
Sekda Sri Wahyuni didampingi Kakanwil DJPB Kaltim menyerahkan bantuan keuangan
Provinsi Kaltim tahun 2025, kepada kabupaten Kota se Kaltm, kemudian penyerahan
penghargaan indikator kinerja pelaksana anggaran (IKPA) terbaik katagori pagu kecil
kepada Rumah Tahanan Negara Tanjung Redeb, Kantor Wilayah DJP Kaltimtara, Lapas
Kelas II A Tenggarong, kemudian IKPA
katagori pagu sedang kepada Polres Bontang, Polres Kubar, dan Kantor UPBU
Kalimarau, IKPA katagori Pagu Besar kepada Korem 091/ASN, Polresta Samarinda
dan Makodam VI Mulawarman.(mar)